KB
termasuk masalah yang kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh
imam-imam madzhab. Secara umum, hingga kini di kalangan umat Islam masih ada dua kubu antara yang membolehkan KB dan
yang menolak KB. Ada beberapa alasan dari para ulama yang memperbolehkan KB, diantaranya dari segi
kesehatan ibu dan ekonomi keluarga. Selain itu, program KB juga didukung oleh
pemerintah. Sebagaimana diketahui, sejak 1970, program Keluarga Berencana (KB) Nasional telah
meletakkan dasar-dasar mengenai pentingnya perencanaan dalam keluarga. Intinya,
tentu saja untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berkaitan dengan
masalah dan beban keluarga jika kelak memiliki anak. Di lain pihak, beberapa
ulama berpendapat bahwa KB itu haram.
Unduh versi lengkap makalah